Ditahan, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kilogram

TEMPO | 20 Desember 2018 | 11:45 WIB

Ratna Sarumpaet sudah lebih dari 2 bulan mendekam di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ibunda Atiqah Hasiholan itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Oktober 2018.

Insank Nasruddin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengatakan kesehatan kliennya terus merosot selama berada di tahanan. "Sekarang badannya sangat kurus," kata Insank, yang datang ke Polda Metro Jaya bersama Atiqah Hasiholan, Selasa, 18 Desember 2018.

TABLOIDBINTANG.COM - Menurut Insank, Ratna Sarumpaet susah makan sehingga berat badannya turun hingga 12 kilogram. Untuk menjaga kesehatan Ratna, keluarga terpaksa memasukan vitamin lewat infus. Atiqah rutin membawakan makanan untuk ibunya. Namun Ratna hanya sedikit menelan makanan itu.



Ratna Sarumpaet sudah dua kali mengajukan permintaan kepada penyidik untuk mengalihkan penahanannya menjadi tahanan kota. Namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh penyidik. Ratna dan kuasa hukumnya saat ini hanya bisa berharap berkas perkara bisa segera diterima kejaksaan.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan berita bohong tentang penganiayaannya.  Polisi menjerat Ratna dengan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait