Ratna Pandita Mengaku Alami Kerugian Rp 300 Juta Gara-gara Lucinta Luna

Abdul Rahman Syaukani | 4 Januari 2019 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Pandita dengan didampingi pengacara Firman Chandra dan pedangdut Annisa Bahar melaporkan artis Lucinta Luna ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/1). Ratna Pandita melaporkan Lucinta Luna atas kasus penipuan dan penggelapan.

Keputusan tersebut diambil setelah tidak ada itikad baik dari Lucinta Luna untuk mengembalikan dana yang dipinjamnya sejak Juni 2018. Jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak mempan, akhirnya Ratna Pandita menyeret mantan teman duetnya di Duo Bunga itu ke ranah hukum.

Dalam kesempatan itu Ratna Pandita mengatakan bahwa dirinya sebetulnya sudah cukup lama mau melaporkan Lucinta Luna ke polisi namun selalu gagal karena persoalan waktu. Ratna Pandita berayukur akhirnya dapat melaporkan Lucinta Luna di awal tahun ini.

"Sebelumnya memang sudah lama mau melaporkan. Tapi enggak bisa terus kepending dan sekarang baru bisa. Proses saya sama teman sebelumnya pinjam, sebulan katanya mau dikembalikan. Tapi sampai sekarang enggak dikembalikan," papar Ratna Panddita.

Ratna Pandita mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

"Mbak Ratna mengalami kerugian karena faktor tindak pidana penipuan penggelapan 300 juta. Juni 2018 Mba Ratna meminjamkan uang 240 juta cash dan transfer 60 juta. Alasannya mau buat usaha kecantikan, kayak salonlah," ucap Firman Chandra, pengacara Ratna Pandita.

Dana sebesar itu sejatinya bukan milik Ratna Pandita, melainkam punya Annisa Bahar. Dana itu awalnya dialokasikan untuk pembuatan albbum Duo Bunga. Namun karena uangnya dipakai, proyek bikin album dan promo Duo Bunga pun jadi terbengkalai.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait