Kasus Pelecehan Seksual, Beda Versi RA dan Ketua Dewan Pengawas

TEMPO | 5 Januari 2019 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Guntur Witjaksono, Ketua Dewan Pengawas atau Dewas BPJS Ketenagakerjaan membenarkan pernah menerima keluhan RA seputar bosnya, Syafri Adnan Baharuddin, pada akhir November 2018 lalu, namun bukan soal tuduhan pelecehan seksual yang dimaksud RA. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada RA.

"RA lapor kepada saya kalau dimarahi terus oleh Syafri," kata Guntur melalui pesan pendek kepada Tempo pada Kamis petang, 3 Januari 2018. Guntur saat itu menyarankan RA untuk mengundurkan diri bila tak tahan menghadapi Syafri. Pertemuan antara Guntur dan RA terjadi pada 28 November 2018. RA mengatakan menghadap Guntur setelah ia cek-cok mulut dengan bosnya. Namun, pengakuan RA lain dengan pernyataan yang diungkapkan Guntur.

RA membeberkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Syafri kepadanya selama 2 tahun. Kepada Guntur, RA mengatakan Syafri diduga melakukan tindak pemerkosaan selama empat kali dalam kurun 2016 hingga 2018. RA juga mengungkapkan pernah menerima pelecehan seksual bertubi-tubi, baik fisik maupun verbal. Aduan RA itu diikuti bukti pesan pendek Syafri kepadanya yang dia dokumentasikan dalam tangkapan layar.

Guntur, menurut RA, saat itu tak merespons baik. Aduannya seputar tindakan Syafri pun tidak digubris. RA malah disilakan mundur dari pekerjaannya. "Dia juga tanya, kapan saya akan mulai resign," ucapnya.

RA dikenai skors dua hari setelah melapor. Surat skors itu terbit per 30 November 2018 dan berlaku selama 30 hari. RA diskors karena diduga membikin kegaduhan yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi. RA juga sempat diminta menandatangani perjanjian bersama putus kontrak kerja. Draf pemutusan hak kerja itu dirancang pada 5 Desember 2018. Namun, RA enggan meneken surat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah RA buka mulut soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Syafri. Kepada Tempo, RA menunjukkan bukti ajakan kencan mesra Syafri melalui pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurung 2016 hingga 2018.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait