Usulan Pasha Ungu Soal Ide Hari Duka Musik Indonesia Dikritisi Anang Hermansyah

TEMPO | 5 Januari 2019 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anang Hermasyah yang anggota DPR RI Komisi Pendidikan, tidak setuju dengan ide Pasha Ungu untuk menetapkan 22 Desember, hari saat tragedi tsunami di Selat Sunda yang menewaskan hampir semua personel Band Seventeen, sebagai hari duka musik Indonesia.

"Ide hari duka cita bagi musik Indonesia atas peristiwa yang menimpa Seventeen Band tampak populis, tapi tidak menyasar pada substansi. Mestinya Pasha dapat membuat kebijakan yang lebih konkret bagi industri musik di Palu," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Januari 2018.

Saat ini Pasha Ungu menjabat sebagai Wakil Walikota Palu. Kata Anang, seharusnya Pasha membuat peraturan daerah (perda) yang lebih kongkrit terhadap hak intelektual dalam penggunaan lagu di tempat karoke cafe, hotel termasuk konser musik di Kota Palu.

Peristiwa duka yang menimpa Seventeen, kata Anang, seharusnya memantik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuat sistem yang pasti terkait pelaksanaan UU No 28/2014 tentang Hak Cipta. "Begitu semestinya cara pemerintah menghormati musibah yang menimpa Seventen Band," ujar dia.

Pasha Ungu sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menetapkan 22 Desember sebagai hari duka musik Indonesia. Permintaanya tersebut dia tulis di akun Instagram pribadinya @pashaungu_vm.

Pasha mengatakan hanya sekadar mengusulkan dan tidak memaksa Jokowi untuk menetapkan hari duka tersebut. Dia berujar, ada atau tidaknya hari duka itu, tidak akan mengurangi empatinya sebagai sesama musikus tanah air.

Unggahan Pasha Ungu tersebut direspons oleh Ifan Seventeen, satu-satunya personel yang selamat dalam tragedi itu.  "Terlepas dari kesedihan hebat yang dirasakan oleh semua korban tsunami, aku pingin ngucapin terimakasih untuk doa dan supportnya yang tanpa putus untuk @seventeenband," tulis Ifan Seventeen di kolom komentar.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait