Pejabat BPJS TK Bantah Memperkosa: Ibu dan Anak Saya Perempuan

TEMPO | 8 Januari 2019 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Syafri Adnan Baharuddin, anggota non-aktif Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK, membantah telah memperkosa mantan sekretarisnya, Rizky Amelia. Untuk mempermainkan perempuan saja, dia mengaku tidak berani.

"Saya ini kan punya ibu perempuan, adik kandung perempuan. Istri dan anak kandung saya pun perempuan," kata Syafri di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Januari 2019. Syafri menekankan, lantaran dikelilingi perempuan, dia tak mungkin berpikir untuk melecehkan bawahannya itu.

Syafri Adnan Baharuddin mengatakan ini menanggapi tuduhan Rizky Amelia yang mengaku telah empat kali dipaksa Syafri untuk berhubungan badan. Karena tertekan dengan perlakuan itu, Rizky Amelia akhirnya melapor kepada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Alih-alih mendapat perlindungan, perempuan 27 tahun itu malah mendapat skorsing.

Merasa tertekan dengan perlakuan yang ia terima, Rizky Amelia akhirnya mengungkapkan perbuatan Syafri dan melaporkan atasannya itu ke polisi.

Soal skors kepada Rizky Amelia, kata Syafri tak berkaitan dengan aduan kekerasan seksual. Syafri menuding Rizky Amelia memiliki sikap tak baik hingga akhirnya dikenai sanksi.

Mantan Duta Besar RI Untuk WTO di Jenewa, Swiss, ini juga menduga Rizky Amelia telah mencemarkan nama baiknya. Atas tuduhan itu, Syafri melaporkan Rizky Amelia ke Bareskrim hari ini, 7 Januari. Laporan terhadap Rizky Amelia itu teregister dengan nomor LP/B/0026/I/2019/BARESKRIM.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait