Pengacara Benarkan Celana Dalam Ungu yang Disita Polisi Milik Vanessa Angel

Abdul Rahman Syaukani | 8 Januari 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel sempat meminta maaf kepada masyarakat saat berada di Polda Jawa Timur. Pengacara Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan permintaan maaf Vanessa Angel bukan karena merasa bersalah atas kasus prostitusi online.

"Karena membuat gaduh, menutup pemberitaan 7 kontainer, makanya dia minta maaf," ucap Zakir Rasyidin dalam jumpa pers di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.

Ditegaskan Muhammad Zakir Rasyidin, Vanessa Angel merasa melakukan praktek jual diri. "Vanessa tidak meminta maaf soal prostitusi karena dia tidak terlibat," katanya lebih lanjut.

Terkait barang bukti yang sempat diamankan penyidik berupa celana ungu dalam dan kondom, pengacara Vanessa Angel membenarkan celana dalam tersebut memang milik kliennya. Namun dia menyangsikan celana dalam itu yang dikenakan Vanessa saat diamankan di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Sementara itu, Zakir mengatakan tidak ada barang bukti kondom dalam kasus yang menjerat Vanessa Angel.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait