Polisi Sebut Ada 9 Transaksi Prostitusi Online Diduga Melibatkan Vanessa Angel

TEMPO | 14 Januari 2019 | 16:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berdasarkan data digital forensik, tercatat ada sembilan kali transaksi prostitusi oline yang diduga melibatkan Vanessa Angel, demikian kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.

"Dua kali di Singapura, 1 kali di Surabaya, dan 6 kali di Jakarta," kata Akhmad di Mapolda Polda Jatim, Senin, 14 Januari 2019. Kesembilan transaksi tersebut, katanya, difasilitasi enam muncikari, dua di antaranya adalah Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.

Berdasarkan sinkronisasi data digital forensik yang didapat dari ponsel Vannesa serta dua muncikari Siska dan Tantri, Akhmad menambahkan, Vannesa Angel juga terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi online. "Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia," katanya.

Tarif setiap transaksi prostitusi itu tak jauh beda dengan yang ada di Surabaya, yakni Rp 80 juta. Vannesa Angel menerim Rp 35 juta, sedangkan sisanya muncikari. "Uang yang didapat muncikari T didistribusikan lagi ke muncikari lain sebagai penghubung," katanya.

Temuan ini, katanya, akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan status Vannesa Angel selanjutnya. Ditanya apakah ke depannya status Vannesa Angel akan ditingkatkan jadi tersangka, Akhmad meminta menunggu hasil penyelidikan.

Vannesa Angel saat ini masih berstatus sebagai saksi. Hari ini penyidik kembali memeriksa Vannesa Angel sebagai saksi dalam kasus prostitusi online. Ini adalah pemeriksaan kedua setelah dirinya diciduk di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu, 5 Januari 2019.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait