Satu Lagi Muncikari dalam Kasus Prostitusi yang Melibatkan Vanessa Angel Diciduk

TEMPO | 15 Januari 2019 | 16:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fitria, 32 tahun, seorang muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dengan ditangkapnya Fitria, masih tiga muncikari yang buron.

"Fitria kami tangkap semalam di Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada wartawan di gedung Humas Polda Jawa Timur, Selasa, 15 Januari 2018. Fitria, katanya, sebenarnya ingin menyerahkan diri ke polisi namun dihalang-halangi oleh seorang berinisial W, pemilik rumah produksi (production hause). "Fitria saat ini masih dalam perjalanan menuju Polda Jatim," katanya.

Dengan tertangkapnya muncikari Fitria, kata Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model ini bakal terbongkar jelas. "Termasuk barterisasi di antara para muncikari," ujarnya.

Polisi sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel difasilitasi oleh enam muncikari. Tiga di antaranya kini telah ditangkap. Saat ini Polda Jawa Timur baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri. Keduanya telah ditangkap dan ditahan di Polda Jatim sejak kasus ini terbongkar.

Kasus prostitusi online yang menghebohkan ini mencuat setelah polisi menangkap basah Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pengusaha berinisial R pada Sabtu, 5 Januari 2019.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait