Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Menggelar Jumpa Pers

Abdul Rahman Syaukani | 16 Januari 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh kepolisian dari Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti berupa foto dan video tak senonoh milik Vanessa Angel yang disita polisi dari handphone milik mucikari.

Foto dan video tersebut diduga dijadikan alat oleh mucikari untuk menawarkan jasa prostitusi. Status Vanessa Angel secara resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam gelar perkara. 

Menanggapi penatapan tersangka, pengacara dan Vanessa Angel menggelar jumpa pers di bilangan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1) sore. Dalam kesempatan itu pihak Vanessa Angel mengatakan bahwa polisi terlalu terburu-buru atas penetapan ini.

Menurut pengacara Vanessa, kliennya belum diperiksa secara mendalam oleh penyidik.

"Kemarin Vanessa diperiksa statusnya masih saksi. Pemeriksaannya berupa BAP tambahan terkait dengan chat. BAP pertama dan kedua itu hanya mengklarifikasi chat antara Vanessa dan Siska, hanya sebatas itu," kata pengacara Milano di hadapan awak media.

"Kemudian berlanjut ke pemeriksaan masalah transfer. Belum selesai penyidik baru menanyakan tentang transferan, Vanessa drop, sakit. Jadi ditunda dulu sampai keadaannya pulih. Baru sebatas itu," imbuhnya.

Pihak Vanessa Angel mengaku bingung atas penetapan status tersangka. Meski begitu mereka menghargai langkah yang dilakukan kepolisian.

"Barusan ada pemberitaan tentang status hukum tersangka terhadap Vanessa, kami juga bingung karena pemeriksaannya belum ada seperti yang dituduhkan," kata Milano lebih lanjut.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait