Kata Pengacaranya, Prabowo Subianto Akan Besuk Ahmad Dhani di Cipinang

TEMPO | 5 Februari 2019 | 04:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Calon presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal membesuk Ahmad Dhani, anggota tim pemenanganya, yang kini berada di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, kata Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis.

"Kalau pekan ini masih di Rutan, Pak Prabowo menyatakan akan membesuk Ahmad Dhani di Cipinang," kata Ali Lubis usai membesuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Selasa, 4 Februari 2019.

Ali Lubis mengatakan klienya itu telah mendapatkan panggilan untuk menjalani persidangan di Jawa Timur, pada Kamis, 7 Februari 2019. Saat ini, tim penasehat hukum Ahmad Dhani sedang menunggu keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait dengan ditahan atau tidak pentolan grup band Dewa 19 itu. "Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta Rabu besok, Ahmad Dhani akan terus ditahan atau tidak," ucapnya. "Kalau pekan ini masih terus di Rutan Cipinang, Prabowo menyatakan akan membesuknya."

Sebelumnya wakil calon presiden Sandiaga Uno telah membesuk Ahmad Dhani di rutan. Menurut Ali, tim di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bakal terus mendukung dan membela Ahmad Dhani menghadapi proses hukumnya.

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019 lalu. Hakim memvonis Ahmad Dhani 18 bulan penjara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait