Jenguk ke Rutan Cipinang, Farhat Abbas Mengklaim Diminta Membantu Ahmad Dhani

TEMPO | 6 Februari 2019 | 19:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Farhat Abbas menjenguk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang hari ini. Dia datang bersama aktivis Lieus Sungkharisma.

Farhat mengatakan masih menganggap Dhani sebagai saudara walaupun beda pilihan politik. Ahmad Dhani merupakan juru kampanye Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga. Sedangkan Farhat Abbas berada di kubu Jokowi-Ma'ruf.

"Saya hadir dalam keadaan dia kesulitan," kata Farhat Abbas, Rabu, 6 Februari 2019.

Dalam kunjungan itu, Farhat menceritakan bahwa Ahmad Dhani menunjuk Lieus sebagai juru bicara keluarga. Farhat juga mengklaim diminta membantu Ahmad Dhani yang terbelit hukum.

"Dia minta saya bergabung khusunya di putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Farhat. "Namanya dia minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak."

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara atas perkara ujaran kebencian. Kasus itu berkaitan dengan cuitan Dhani di Twitter yang dianggap menyebarkan kebencian atas SARA.

Farhat mengatakan bakal membantu keluarga Dhani untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Selain itu, dia akan menolong urusan permohonan jaminan untuk istri atau keluarga Ahmad Dhani. "Atau minimal menjadi tahanan kota, baik di Jakarta maupun di Jawa Timur," kata dia.

Sedangkan untuk kasus pencemaran nama baik di Surabaya, Farhat mengatakan masih akan menunggu perkembangan untuk bergabung atau tidak dengan tim kuasa hukum Dhani yang sudah ada. Dia juga mengaku telah bertemu dengan pengacara Ahmad Dhani lain.

"Tadi sudah ketemu semua dengan tim lawyer. Hanya masih bercanda-canda saja," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik di Surabaya. Kasus bermula saat dia hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018. Namun ia dan rombongan dicegah sejumlah massa saat hendak keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.

Ahmad Dhani kemudian mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya sebagai idiot. Ucapan "idiot" tersebut dinilai menyinggung dan mencemarkan nama baik kelompok atau organisasi yang menolaknya. Ahmad Dhani lantas dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI. Mulai hari ini, Dhani menjalani persidangan atas kasus tersebut.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait