Ditangkap Kali Kedua karena Kasus Narkoba, Jupiter Fourtissimo Minta Maaf

Supriyanto | 14 Februari 2019 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jupiter Fourtissimo kembali diciduk polisi terkait kasus narkoba. Artis 37 tahun itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kamar indekos, Jalan Tawakal V, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (11/2) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan Jupiter Fourtissimo kali ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Jupiter Fourtissimo ditangkap bersama teman prianya inisial E dengan barang bukti shabu seberat 0,47 gram.

Kamis (14/2) siang pihak Polda Metro Jaya mengeluarkan rilis terkait penangkapan Jupiter Fourtissimo.

Saat digelandang ke luar ruang pemeriksaan untuk dibawa untuk asesmen di BNK Jakarta Selatan sesuai prosedur pemeriksaan.

Mengenakan baju tahanan narkoba Polda Metro Jaya warna oranye, celana pendek serta memakai sendal jepit, Jupiter Fourtissimo berjalan dengan tangan diborgol.

Jupiter Fourtissimo tidak berani menunjukan wajahnya. Ia memakai masker serta menggunakan kaus abu-abu untuk menutupi seluruh kepalanya yang tertunduk.

Jupiter Fourtissimo hanya mengangguk-angguk saat ditanya soal penangkapan karena narkoba. Bahkan kedua telapak tangan dirapatkan seolah meminta maaf atas penangkapannya kali ini.

Ini kali kedua Jupiter Fourtissimo berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya ia ditangkap, pada 10 Mei 2016 dan divonis 2,5 tahun penjara. Ia baru menghirup udara pada 27 Juli 2018 lalu.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait