Setelah 12 Tahun Disekap di Yordania, Seorang TKW Asal Malang Dipulangkan

TEMPO | 20 Februari 2019 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Kelurahan Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, Dyah Anggraeni, tiba di rumahnya, Selasa 19 Februari 2019 setelah tak bisa pulang selama 12 tahun sejak bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yordania.

Dyah Anggraeni datang dengan  didampingi petugas Kementerian Ketenagakerjaan, dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI). "Gembira, senang. Kagen keluarga 12 tahun tak bertemu," katanya.

TKW Dyah Anggraeni diduga menjadi korban perdagangan manusia. Selama 12 tahun ia mengaku disekap dan tak boleh pulang. Beruntung pada Desember 2018 Dyah berhasil kabur dan meminta perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman. Setelah difasilitasi Keduataan, ia menagih upah yang belum dibayarkan oleh majikan. Selama 12 tahun, Dyah mendapat upah sebesar 9 ribu dolar Amerika. Dyah mengaku kapok dan tak akan kembali ke bekerja di Yordania. Selama 12 tahun, ia tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Dyah meninggalkan seorang anak dan delapan adik.

Berkait dengan peristiwa ini, Kepala P4TKI Malang, Muhamad Iqbal, mengingatkan bagi para calon TKW agar berhati-hati serta tak mudah tergiur bujuk rayuan dengan iming-iming gaji besar. Terutama di Negara Timur Tengah. "Sampai saat ini kami masih moratorium ke Timur Tengah," katanya.

Dia juga meminta calon TKI mengikuti mekanisme yang berlaku. Mulai pelatihan bahasa hingga keterampilan. Tujuannya agar siap kerja dan tak mengalami kendala saat di negara tujuan. Terkait dengan kasus Dyah, P4TKI telah menelusuri perusahaan pengirim namun tak ditemukan. Kemungkinan perusahaan jasa pengerah TKW itu telah tutup.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait