Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rosa Meldianti Siap Ikuti Proses Hukum 

Altov Johar | 22 Februari 2019 | 23:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rosa Meldianti batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, seiring ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik. Pasalnya Meldi harus pulang ke Jember menjenguk ayah Dewi Perssik, kakeknya, yang kini sedang sakit.

Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Rosa Meldianti, mendatangi Polda guna mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Ia memastikan ke depannya Meldi akan hadir dan siap menjalani proses hukum.

"Siap dong, karena sudah pernah diperiksa. Sebagai warga negara yang baik sebagai klien saya, pasti saya menganjurkan untuk harus taat pada hukum," ujar Rudi Kabunang di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).

Rudi melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Meldi sering berkonsultasi dengannya tentang langkah yang akan dipilih. Sebagai kuasa hukum Rudi akan terus mendampingi Meldi.

"Yang pasti bertemu saya dan berkonsultasi dan kami memberi bantuan hukum tentang bagimana ke depan dan lain-lain. Jadi kami akan melakukan pendampinang hukum sebagaimana mestinya," ungkap Rudi. 

Niat Rosa Meldianti menjenguk ditanggapi sinis Dewi Perssik. Melalui Insta Story akun Instagramnya, Dewi menuding Meldi hanya mencari alibi. Bahkan Dewi Perssik melupakan emosinya di status Insta Story-nya tersebut. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait