Terancam Hukuman Seumur Hidup, Zul Zivilia: Ini Sudah Jalan Hidup Saya

Supriyanto | 8 Maret 2019 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Zul Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pelantun Aishiteru itu ditangkap bersama tiga orang temannya, yakni R, A, dan D. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menyebut Zul Zivilia positif narkoba jenis sabu.

Jumat (8/3) siang, Kapolda serta jajaran Dir Narkoba menggelar rilis terkait penangkapan Zul Zivilia. Zul bersama jaringan pengedar narkoba dihadirkan ke hadapan wartawan berikut barang bukti.

Mengenakan baju tahanan narkoba Polda Metro Jaya warna oranye bernomor 13, Zul Zivilia tertunduk dengan tangan diikat fiber putih. Ketika ditanya soal penangkapannya, Zul Zivilia mengaku menyesal terlibat kasus narkoba. "Menyesal," ucapnya. 

Zul Zivilia pun tampak pasrah ketika pihak polisi menyebut  ancaman hukuman seumur hidup yang dikenakan kepadanya. Saat ditanya alasan mengapa konsumsi narkoba, ayah dua anak itu mengatakan sudah menerima risiko yang akan terjadi.

"Ini sudah jalan hidup saya," pungkas Zul Zivilia, langsung pergi berjalan menuju ruang tahanan.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait