Ditangkap Polisi, Ini Motif Pelaku Penculikan Anak Balita di Bekasi

TEMPO | 16 April 2019 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang perempuan bernama Anggraini, 55, pelaku penculikan anak di Bekasi, ditangkap Polda Metro Jaya di Stasiun Pasar Senen pada Minggu, 14 April 2019. Perempuan tua itu terekam CCTV membawa pergi ASA, bocah 3 tahun yang sedang bermain di Masjid Al Amin Bekasi, 9 April lalu.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Pasar Senen, di depan masjid stasiun," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin 15 April 2019.  Argo mengatakan kronologi penculikan bermula dari saat pelaku berada di Masjid Al Amin, Selasa, 9 April 2019, sekitar pukul 10. Pelaku melihat ASA sedang bermain masjid yang tidak jauh rumah korban. Melihat kondisi masjid yang sepi, pelaku bermaksud menculik korban.

CCTV yang berada di masjid merekam kejadian penculikan ketika pelaku memanggil korban yang sedang bermain. Setelah ASA mendekat, pelaku pun merangkul korban. Perempuan yang diidentifikasi menggunakan kerudung lebar itu kemudian menggendong korban dan pergi. "Di CCTV terlihat jelas perempuan yang menggendong korban," ujar Argo. 

Anggraini, kata Argo, mengaku motif penculikan berlatar belakang ekonomi. Dia ingin memanfaatkan ASA untuk menjadi pengemis. Pelaku tidak mempunyai pekerjaan, dan sehari-hari mengharapkan pemberian uang dari orang lain. Perempuan pelaku penculikan anak balita untuk dijadikan pengemis itu kini ditahan Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat dengan pasal 328 KUHP Subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait