Andi Soraya Bakal Jadi Saksi Meringankan di Kasus Narkoba Steve Emmanuel

Abdul Rahman Syaukani | 17 Mei 2019 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel yang sedianya digelar Kamis (16/5), ditunda karena dua hakim anggota berhalangan hadir. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Mei 2019 mendatang.

Pihak Steve Emmanuel berencana menghadirkan beberapa saksi ke persidangan. Hal itu sengaja dilakukan untuk mempercepat proses.

"Kami mau padatkan di Kamis nanti, saksi dari JPU tiga orang dan saksi dari kami," ucap Firman Chandra, pengacara Steve Emmanuel, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sedikitnya ada tiga orang saksi meringankan yang bakal dihadirkan Steve Emmanuel dalam sidang pekan depan. Salah satunya adalah Andi Soraya, yang dianggap mengetahui kepribadian dan karakter Steve Emmanuel dengan baik.

"Ada kemungkinan, saya sudah berdiskusi, saksi meringankan dari pihak Steve adalah Andi Soraya. Karena Andi Soraya mengenal karakter Steve. Bagaima pun Andi Soraya lama hidup dengan Steve, jadi dia tahu karakter Steve," ungkap Firman Chandra.

Steve Emmanuel ditangkap petugas kepolisian di bilangan Mampang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 lalu. Pada saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 92.04 gram yang diduga disimpan Steve Emmanuel di lemari ruang tamu apartemen.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait