Dalam Sebulan ke Depan Menteri Susi Akan Tenggelamkan 30 Kapal Pencuri Ikan

TEMPO | 7 Juni 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berancang-ancang akan menenggelamkan 30 kapal berbendera asing yang tertangkap karena mencuri ikan. Kapal-kapal tersebut sebelumnya beroperasi di kawasan teritori Indonesia tanpa izin otoritas.

"Dalam satu bulan mungkin 30 selesai (ditenggelamkan)," ujar Susi saat ditemui di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis petang, 6 Juni 2019. Susi mengatakan kapal-kapal tersebut saat ini berada di Pontianak, Natuna, Tarempa, dan Bitung.

Bos maskapai Susi Air ini berencana menenggelamkan 30 kapal pencuri ikan pasca-Lebaran hingga Agustus 2019.

Adapun 30 kapal ini sebelumnya telah diputus bersalah oleh pengadilan. Hakim pengadilan menyatakan kapal-kapal tersebut mendapat keputusan hukum tetap atau inkracht.

Setelah menangani 30 kasus ini, Susi akan mengeksekusi kapal-kapal pencuri ikan lainnya yang saat ini masih diproses hukum. Jumlah kapal tersebut sama seperti kapal yang akan dieksekusi, yakni 30 unit. 

Dengan penenggelaman ini, Susi menambah panjang daftar kapal yang dievakuasi. Susi mencatat, dalam 4 tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan 10 ribu kapal.

"Ini adalah cara elegan. Kita tidak mencaci, tidak menghukum bangsa sendiri. Ini juga awam terjadi, Australia sampan nelayan kita masuk perairan mereka langsung dibakar," ucapnya beberapa waktu lalu.

Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan secara Ilegal alias Satgas 115 Achmad Santosa aaat ditemui di lokasi yang sama mengatakan kapal berbendera asing ini mayoritas berasal dari Vietnam dan Cina. Ia mengatakan semestinya Kementerian Luar Negeri menggelar negosiasi bilateral dengan kedua negara.

"Pertemuan diplomasi memang sudah dilakukan, tapi belum shattle dan belum ada protokol," ucapnya. Ia menyarankan ada kesepakatan Indonesia dengan Vietnam dan Cina terkait persoalan ini.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait