Pelaku Ancam Bunuh Jokowi Mau Nikah, Minta Penangguhan Penahanan

TEMPO | 11 Juni 2019 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hermawan Susanto, pelaku pengancaman pada Presiden Jokowi yang videonya viral, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.  Pengacaranya, Sugiarto Atmowijoyo, mengatakan rencana menikah menjadi alasan permohonan itu. "HS ini kan bulan ini rencananya menikah. Jadi keinginan kami dan keluarga adalah HS ditangguhkan penahanannya," kata Sugiarto di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2019.

Pihak keluarga telah mengurus surat-surat pernikahan dari calon istri Hermawan. Sedangkan urusan administrasi untuk Hermawan akan dilakukan jika penahanan ditangguhkan. "Sebenarnya pernikahan ini sudah lama dirancang." Jika polisi tidak mengabulkan permohonan Hermawan, dia melanjutkan, pengacara dan keluarga akan meminta izin untuk melangsungkan ijab kabul di Rutan Polda Metro Jaya.

Budiarto, ayah tersangka berharap permohonan anaknya dikabulkan. "Inya Allah kalau ini dikabulkan, ya, kami di rumah. Kalau tidak dikabulkan, (pernikahan) tetap dilaksanakan di Polda," ucap dia.

Kabar soal rencana pernikahan Hermawan diungkap oleh Budiarto saat ditemui di rumahnya pada 26 Mei 2019. Awalnya keluarga berencana menggelar pernikahan itu pada hari ini, Senin, 10 Juni 2019. Budiarto menuturkan tunangan anaknya telah datang menjenguk ke Rutan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Sejoli itu juga membicarakan rencana pernikahan. Keduanya bertunangan sebelum Ramadan lalu.

Hermawan Susanto menjadi perhatian publik setelah kalimat ancamannya terhadap Presiden Jokowi viral di media sosial. Dia mengatakan akan memenggal kepala Jokowi di tengah demonstrasi massa pendukung Prabowo Subianto di depan Gedung Bawaslu RI pada Jumat, 10 Mei 2019. Setelah videonya viral, Hermawan dan ayahnya melarikan diri ke Parung, Bogor. Hermawan ditangkap di rumah kakak perempuan Budiarto atau bibinya di Parung pada Minggu pagi. 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait