Gandeng Farhat Abbas, Rey Utami dan Pablo Juga akan Laporkan Hotman Paris

Supriyanto | 3 Juli 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7) kemarin, Rey Utami dan suaminya, Pablo Putra Benua, meminta bantuan pengacara Farhat Abbas. Mereka berencana melaporkan balik Fairuz.

Tak hanya Fairuz A Rafiq, Farhat Abbas mengatakan kliennya juga akan melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan pihak lain yang dianggap telah mencemarkan nama baik Rey Utami dan Pablo.

"Ya hari ini saya dapat kuasa langsung dari Mas Pablo dan Mbak Rey Utami dua surat kuasa. Surat kuasa pertama adalah untuk mendampingi beliau untuk berkomunikasi menyampaikan argumentasi pembelaan pendapat dalam kaitan masalah masalah yang sekarang lagi ramai, kita menyebutnya ini adalah masalah ikan asin ya," ungkap Farhat Abbas bersama Rey Utami dan Pablo Benua, saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).

"Kemudian di surat ini (yang kedua) saya dapat kuasa untuk melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan dan siapa aja orang yang terlibat yang mencemarkan nama baik kedua orang ini," tambah Farhat Abbas.

Menurut Farhat Abbas, dalam kaitannya dengan masalah 'ikan asin', Rey Utami dan Pablo Putra Benua hanya berlaku sebagai media perantara, bukan pelaku yang menyatakan.

"Mereka berdua adalah seorang yang kayak presenter media sosial kalau namanya media sosial itu selama bukan mereka yang menghina nggak ada istilah penyebaran itu kan ada sejarah bahwa mereka adalah suami istri merupkan ungkapan curhat kalau masalah itu melanggar etika urusan mereka berdua nggak usah dikaitkan dengan pembawa acaranya," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau siapa saja yang membuat opini negatif kepada Pablo Benua dan Rey Utami. Mereka pun memberi jeda waktu satu minggu untuk melihat respon pihak Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq.

"Jadi siapa saja yang membuat opini negatif, hari ini karena sudah malam jadi mungkin kita akan lanjut besok menyambung konsultasi ini, lalu baru buat laporan. Kita tunggu dalam waktu seminggu ini dari pihak HPH dan keluarga Fairuz seberapa berani dan seberapa besar mereka buat opini," pungkas Farhat Abbas.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait