Kriss Hatta Dinyatakan Tak Bersalah, Paranormal Mbah Mijan Serukan Takbir

Altov Johar | 5 Juli 2019 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memutuskan Kriss Hatta tidak bersalah atas segala tuntutan terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria Khan. Tak pelak keluarga dan fans yang hadir langsung bersorak menyabut putusan itu.

Bahkan, paranormal Mbah Mijan yang juga hadir di sidang putusan ini sempat menyerukan takbir, ketika mendengar Kriss Hatta dinyatakan tak bersalah.

"Allah Akbar," sahut paranormal Mbah Mijan seraya mengacungkan kepalan tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7).

Persidangan pun sempat terhenti sejenak karena kericuhan yang terjadi di ruang sidang. Padahal hakim ketua belum mengetuk palu sebagai tanda putusan itu telah sah dibacakan. Sementara di bangku pengunjung, ibunda Kriss Hatta tampak menangis bahagia.

"Saya mengucap syukur pada Tuhan Yesus Kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterima kasih," ungkap Ana, ibunda Kriss Hatta usai sidang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memutuskan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah atas perkara dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Oleh karena itu majelis hakim memerintahkan agar Kriss Hatta segera dibebaskan setelah putusan dibacakan. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait