Diperiksa Polisi Soal Video Ikan Asin, Pablo Benua Seret Produser

Abdul Rahman Syaukani | 11 Juli 2019 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pablo Benua dan Rey Utami diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Fairuz A. Rafiq. Pasangan suami-istri tersebut diperiksa belasan jam oleh penyidik.

Pablo Banua mengatakan, ide pembuatan video ikan asin yang dianggap merugikan Fairuz A. Rafiq merupakan ide produser. 

"Ide tema itu sendiri tanyakan ke produser, tanyakan produser Reben Entertainment," kata Pablo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).

Meski sangat mungkin Pablo Benua menjadi tersangka karena menyebarkan konten video ikan asin sebagaimana dalam ketentuan UU ITE, yang bersangkutan tetap mengaku tidak bersalah. 

"Kita yakin Tuhan selalu melihat mana yang benar," ujar Pablo Benua.

Hal senada juga diungkapkan pengacaranya, Farhat Abbas. Farhat mengklaim kliennya tidak bersalah dalam kasus ikan asin. Farhat Abbas justru menyayangkan sikap Hotman Paris, pengacara Fairuz A. Rafiq, yang dianggapnya sengaja melakukan penggiringan opini.

"Sikap oknum-oknum tertentu, pengacara dari pihak lawan yang menghujat. Mereka yang mengarahkan ke opini negatif untuk membuat rasa permusuhan, kebencian," tutur Farhat Abbas.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait