Galih Ginanjar - Rey Utami - Pablo Putera Benua Resmi Tersangka

Ari Kurniawan | 11 Juli 2019 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus video ikan asin yang menghebohkan jagat hiburan Tanah Air memasuki babak baru. Tiga orang yang dilaporkan Fairuz A Rafiq ke polisi, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putera Benua, telah resmi dijadikan tersangka. 

Informasi ini diungkapkan Farhat Abbas, pengacara Rey Utami dan Pablo Putera Benua. 

"Galih, Pablo, dan Rey (tersangka)," kata Farhat Abbas, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7) pagi. "Status tersangka, kena (penahanan) 1 kali 24 jam dulu," lanjutnya.

Farhat Abbas mengaku akan terus mendampingi pasangan suami-istri tersebut. Farhat mengatakan dirinya tengah menyusun pembelaan untuk membela kliennya.

"Ya kita ikuti saja pemeriksaannya. Kita kan sedang menyampaikan argumen, alibi, dan sebagainya," jelasnya. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait