Jadi Tersangka, Rey Utami dan Pablo Putera Benua Langsung Ditahan?

Abdul Rahman Syaukani | 11 Juli 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sempat beredar kabar Rey Utami dan Pablo Putera Benua langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun kabar tersebut dibantah Farhat Abbas selaku kuasa hukum.

“Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu. Kan prosesnya 1x24 jam, kan sama saja,” ujar Fathat Abbas kepada wartawan.

Farhat Abbas mengatakan proses pemeriksaan terhadap kliennya di luar kebiasaan. Namun Farhat menghormati langkah penyidik dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja,” keluh Farhat Abbas.

Kasus ini berawal dari postingan video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Putera Benua. Video itu berisi wawancara dengan Galih Ginanjar. Perkataan Galih soal "bau ikan asin" dalam wawancara itu kemudian heboh, karena diduga ditujukan pada  area sensitif mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.

Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putera Benua, ke Polda Metro Jaya, dengan pasal pencemaran nama baik. Tak hanya jerat hukum, ketiganya juga harus menerima hujatan dari publik. 

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait