Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dijemput Paksa Penyidik Polda Metro Jaya

Supriyanto | 11 Juli 2019 | 10:25 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7), pukul 03.00 WIb.

Galih Ginanjar dicokok pihar berwajib saat sedang bersama Barbie Kumalasari di sebuah hotel kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Rihat Hutabarat, tim kuasa hukum Galih Ginanjar. Rihat mengatakan, kliennya dijemput paksa untuk pemeriksaan lanjutan.

"Benar. Itu (dijemput) sudah dijalankan jam 3 pagi. Informasi dari Kumalsari, sekarang Galih ada di Polda," ungkap Rihat Hutabarat saat dihubungi Tabloidbintang.com, Kamis (11/7) siang.

Rihat menyebut, dirinya dihubungi oleh Barbie Kumalasari pagi tadi. Namun, dikatakan oleh Barbie, Galih masih berstatus saksi.

"Dari infotmasi yang saya dapat, Galih masih dimintai keterangan sebagai saksi," pungkas Rihat Hutabarat.

Sebelumnya, Galih Ginanjar hadir memenuhi panggilan penyidik Polda untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/7) siang. Galih diperiksa hampir 13 jam.

Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019. Selain Galih, Fairuz juga melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Putera Benua karena dinilai sengaja menyebar konten bermuatan asusila di channel YouTube mereka.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait