Sandy Tumiwa Atasi Ketergantungan Narkoba dengan Salat

Ari Kurniawan | 12 Juli 2019 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sandy Tumiwa tengah menjalani proses hukum terkait kasus narkoba. Kamis (11/7) petang, mantan suami Tessa Kaunang itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sandy Tumiwa pasrah mendengar dakwaan jakwa penuntut umum (JPU). Ia bahkan tidak mengajukan eksepsi. Sandy berharap, majelis hakim nantinya memberi putusan yang seadil-adilnya. 

"Iya ikhlasin saja Insya Allah," kata Sandy Tumiwa. 

Sandy Tumiwa berjanji untuk tidak kembali terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Selama di tahanan, ia terus berusaha melawan keinginan untuk mengkonsumsi barang haram.

Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak ibadah. "Saya bawa salat. Karena kalau dibawa salat aliran darahnya bagus dan bikin kita tenang. Dengan kita bersujud juga membuat kita lebih tenang dalam hal-hal seperti ini, hal yang saya alami sekarang," tutur Sandy Tumiwa. 

Sandi Tumiwa ditangkap pihak berwajib di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2019. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat isapnya.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait