Soal Video Penggerebekan, Ridho Ilahi Melapor ke Polda Metro Jaya

Supriyanto | 16 Juli 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Video penggerebekan Ridho Ilahi dengan seorang wanita bersuami, Chagii Amelia, di sebuah hotel berbuntut panjang. Didampingi tim kuasa hukum, Senin (15/7) malam, Ridho Ilahi resmi melaporkan Agatha Kirana ke Polda Metro Jaya. Laporan Ridho Ilahi diterima oleh SPKT dengan nomor LP/4235/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum

Ada tiga laporan, salah satunya pasal 351 KUHP. Ridho mengaku mengalami penganiayaan oleh AK. Sambil membawa bukti, Ridho menunjukkan sejumlah luka di tubuh.

"Ini salah satu poin yang aku laporkan (penganiayaan). Kita sebenarnya ada tiga poin bahkan ada salah wanita yang mengaku itu adik iparnya yang nge-post kalau aku Pebinor segala, nggak lama posting terus dia langsung hapus," kata Ridho Ilahi di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7).

"Ketika Ridho berusaha kabur untuk ke bawah, mereka tarik dan Ridho yang luka, lukanya dan foto-fotonya masih ada. Ini (kulit) robek, logika enggak kalau misalnya Ridho sendiri menghadapi empat orang tersebut," papar Husendro, kuasa hukum Ridho Ilahi.

Dikatakan Husendro, setelah penggerebekan itu Ridho Ilahi langsung menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

"Jadi malam ini kita langsung ditunggu untuk melakukan visum," ucap Tiur salah satu tim kuasa hukum.

Tak hanya itu, tim kuasa Ridho juga diminta untuk memberikan bukti terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukan oleh salah satu teman AK berinisial V.

"Jadi mau kasih bukti yang tadi saya bilang, kalau V pernah ngepost 'Yuk kenalan sama artis FTV ini' dengan nambah tulisan Pebinor. Bukan percakapan tapi itu Instastory yang mengaku adik iparnya suami itu yang mana kita ketahui kalau dia ternyata temenan," pungkas Ridho Ilahi.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait