Tak Sebut Vicky Prasetyo Tersangka, Angel Lelga: Saya Tak Mau Mendahului Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 18 Juli 2019 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angel Lelga dan pengacaranya mengatakan bahwa laporan terhadap Vicky Prasetyo sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dinaikkannya sebuah kasus dari penyelidikan ke penyidikan biasanya karena berubah dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Ketika dipertegas awak media apakah Vicky Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Angel Lelga masih enggan bicara gamblang. Dia merasa yang berhak mengumumkannya adalah pihak kepolisian.

"Polisi sudah mengatakan kasusnya naik. Saya tidak mau mendahului polisi, yang pasti ini kabar gembira buat saya. Paham kan ya teman-teman? Saya tidak mau mendahului polisi, biar polisi yang angkat bicara," ungkap Angel Lelga di Polda Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7). 

Menurut penuturan Angel Lelga, penyidik sudah beberapa kali memanggil Vicky Prasetyo untuk dimintai keterangan. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak pernah hadir ke hadapan penyidik.

"Saya mempertanyakan apa alasan mereka tidak datang? Entah sibuk, sakit, ternyata dia tidak ada alasan. Kalau orang tidak datang, gimana caranya supaya dia datang," ungkapnya. 

Angel Lelga sengaja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik dan kasus perusakan. 

Kasus tersebut sebagai buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga dan menuding janda Rhoma Irama berzina dengan Fiki Alman pada 19 November 2019 lalu.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait