Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Nunung Srimulat dan Suami

Abdul Rahman Syaukani | 19 Juli 2019 | 21:52 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelawak Nunung dan suaminya, Jan Sambiran, ditangkap kepolisian bidang narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Nunung ditangkap di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7), sekitar pukul 13.15 WIB.

Kabar penangkapan Nunung dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Iya betul ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (19/7).

Informasi yang beredar, Nunung ditangkap petugas kepolisian dari hasil pengembangan. Dari tangan Nunung dan suaminya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 klip sabu 0,36 gram, klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, 1 buah korek api gas dan 4 handphone.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait