Digerebek Polisi, Nunung Buang Barang Bukti Sabu ke Kloset

Supriyanto | 20 Juli 2019 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nunung Srimulat ditangkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) siang, di rumahnya, kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan. Nunung ditangkap bersama suaminya, Ian Sambiran atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut polisi menemukan barang bukti 0,36 gram sabu sisa pakai. Sementara barang bukti lainnya dibuang oleh Nunung ke dalam kloset.

"Kemudian kita masih cek mencari yang pembelian yang baru yang 2 gram masih belum kita temukan informasinya dibuang di kamar mandi," ungkap Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7) malam.

Barang bukti yang disita dari rumah Nunung antara lain 1 klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.

Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait