Baim Wong Resmi Digugat Rp 100 Miliar

Abdul Rahman Syaukani | 25 Juli 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Manajemen artis QQ Production resmi menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana pada Rabu (24/7) kemarin terkait kasus wanprestasi. Gugatannya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

"Digugatnya kemarin, kami masih menunggu panggilan sidang," ucap Didit Wijayanto selaku kuasa hukum Astrid dari manajemen artis QQ Production dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Dalam gugatan perdata tersebut, Baim Wong dan Lucky Perdana digugat dengan kerugian materil sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara kerugian imateril, Baim Wong sebesar Rp 100 miliar dan Lucky Perdana Rp 50 miliar.

"(Gugatan ke Baim dan Lucky) Langsung sekaligus kita gabungin. Ini gugatannya original, ini tanda resi pembayarannya," ucapnya lebih lanjut sambil memperlihatkan dokumen gugatan.

Masalah ini bermula dari adanya kesepakatan antara Baim Wong- Lucky Perdana dan manajemen artis QQ Production untuk sebuah pekerjaan. Di tengah jalan, kesepakatan yang tidak ada hitam di atas putih tersebut mengalami masalah karena satu dan lain hal.

Merasa dirugikan oleh Baim Wong dan Lucky Perdana, Astrid dari QQ Production sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.

Sementara Baim Wong dalam klarifikasi terkait gugatan yang dilayangkan manajemen artis QQ Production, mengaku kebingungan dirinya dipermasalahkan meski telah mundur jadi Caleg dari salah satu partai politik. Baim Wong merasa kesepakatan dirinya dengan manajemen artis tersebut hanya soal pencalegan.
 
(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait