Tak Disangka, Segini Honor yang Didapat Mantan Bintang Film Dewasa Mia Khalifa

Redaksi | 13 Agustus 2019 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nama Mia Khalifa, mantan bintang film dewasa yang aksinya pernah menjadi kontroversi, bertengger di Google Trends hari ini. Ternyata ini berkaitan dengan wawancaranya dengan Megan Abbott yang diunggah ke Youtube. Dalam wawancara itu Mia Khalifa kembali berbicara tentang masa lalunya saat terjun ke industri pornografi.

Lewat akun Twitter-nya Mia Khalifa membocorkan sebagian topik yang dibicarakan dalam wawancara itu. Salah satu yang menarik perhatian netizen adalah soal besaran honor yang diterima Mia Khalifa saat beraksi sebagai bintang film dewasa. 

"Banyak orang mengira saya mendapatkan jutaan dollar dari industri pornografi. Itu sama sekali tidak benar. Saya total hanya mendapat 12.000 dollar (sekitar 170 juta), dan tidak pernah lagi melihat satu sen pun setelahnya. Sulitnya mencari pekerjaan normal setelah berhenti dari industri pornografi sungguh menakutkan," kata Mia Khalifa lewat akun Twitternya sambil memberikan link wawancara lengkapnya di Youtube.

Mia Khalifa terjun ke industri pornografi hanya sekitar tiga bulan, dan meninggalkan profesi itu di awal 2015. Tapi aksi Mia Khalifa yang relatif singkat itu tampaknya berefek sangat besar dan panjang, terutama dipicu salah satu adegan yang membuatnya mendapatkan ancaman pembunuhan.

"Saya terlibat di industri pornografi sangat singkat, tapi aksi saya menyebar luar biasa cepat. Saya tetap terus masuk ranking (peringkat bintang film dewasa yang disukai) lima tahun setelah meninggalkan industri itu. Mungkin karena itu banyak orang mengira saya masih tampil (sebagai bintang film dewasa)," kata Mia Khalifa.

"Saya ingin mengklaifikasi, saya tidak pernah dijanjikan honor jutaan dollar, atau mengharapkan itu. Saya hanya ingin mengklarifikasi salah paham tentang saya dan juga tentang industri pornografi," kata Mia Khalifa, yang menekuni profesi sebagai pembawa acara setelah tak lagi jadi bintang film dewasa.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait