Pencabutan Laporan Belum Tuntas, Kriss Hatta Rayakan HUT RI Ke-74 di Tahanan

Abdul Rahman Syaukani | 18 Agustus 2019 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sebelumnya gagal merayakan lebaran Idul Adha bersama keluarga, Kriss Hatta juga terpaksa merayakan HUT RI ke-74 di dalam tahanan.

Kriss Hatta sampai sekarang belum bisa keluar dari tahanan Polda Metro Jaya karena pencabutan laporan oleh Anthony Hilenaar belum sepenuhnya tuntas. Meski laporannya sudah dicabut, Anthony Hillenaar diwajibkan dilakukan BAP ulang. Namun sayangnya sampai sekarang Anthony belum mendatangi penyidik.

"Ternyata dalam prosesnya pencabutan itu belum seluruhnya terenuhi karena sesuai peosedur, harus ada proses BAP atas pencabutan perkara," kata Suratman Usman selaku kuasa hukum Kriss Hatta saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Karena proses pencabutan laporan polisi belum lengkap dari pihak Anthony, Kriss Hatta dan kuasa hukumnya pasrah jika harus merayakan HUT RI ke-74 di balik jeruji besi.

Pihak Kriss Hatta pada Jumat (15/8) lalu kembali mengadakan pertemuan dengan Anthony. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kriss Hatta meminta Anthony segera mendatangi penyidik untuk dilakukan BAP.

"Ternyata pada saat pertemuan di kepolisian yang bersangkutan belum di BAP atas pencabutan itu, masih ada yang kurang. Jadi kita sampaikan itu kapan mau di BAP supaya tuntas dan mudah mudahan itu jadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau menerima penangguhan penahanann terhadap Kriss," paparnya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait