Pencabutan Laporan Tersendat, Kriss Hatta Upayakan Penangguhan Penahanan

Abdul Rahman Syaukani | 18 Agustus 2019 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anthony Hilenaar sudah melakukan pencabutan laporan terhadap Kriss Hatta seiring adanya kesepakatan damai kedua belah pihak. Namun pencabutan berkas ini ternyata belum sepenuhnya tuntas, karena Anthony belum menjalani BAP.

Pencabutan laporan tidak tuntas, pengacara Kriss Hatta menduga penyidik akan terus melanjutkan perkara kliennya ke Kejaksaan dan disidangkan di pengadilan. Dugaan tersebut karena penyidik memperpanjang masa penahanan Kriss Hatta untuk 20 hari ke depan.

Guna mengantisipasinya, pihak keluarga dan tim pengacara sudah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Kriss Hatta. "Hal lain tentu upaya kita untuk terus memohon kepada penyidik Polda Metro agar permohonan penangguhan terhadap Kriss Hatta dapat dikabulkan," ucap Suratman Usman selaku kuasa hukum Kriss Hatta di Polda Metro Jaya.

Terlepas dari hal itu, pengacara Kriss Hatta sangat mengharapkan agar Anthony dan kliennya bisa benar-benar berdamai sesuai kesepakatan. Dia ingin Anthony dan Kriss Hatta berkarya di dunia hiburan.

"Kalau harapan kami kasus ini selesai, Anthony dan Kriss Hatta kan masih sama-sama muda ya. Mereka berkarya saja lah," kata Suratman Usman.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait