Sidang Kasus Narkoba Zul Zivilia Kembali Ditunda, Ini Alasannya

Abdul Rahman Syaukani | 9 September 2019 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/9). Sidang terpaksa ditunda lantaran saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa hadir ke persidangan.

"Saksi dari JPU belum bisa hadir, sidang ditunda pada pekan depan, Senin 16 September 2019," ucap majelis hakim sebelum menutup sidang Zul Zivilia.

Pada pekan lalu, sidang kasus narkoba Zul Zivilia juga ditunda dengan alasan yang sama. Mendengar sidang kasusnya tidak bisa dilanjutkan karena saksi tidak hadir, Zul Zivilia langsung beranjak meninggalkan kursi yang diduduki.

Kepada awak media, Zul Zivilia mengaku tidak masalah sidang kasus narkoba dirinya kembali ditunda. "Oh enggak (kecewa). Ini sudah di jalannya. Ini sudah kehendak Yang Di Atas," katanya.

Zul Zivilia menganggap kasus yang menjertatnya sebagai teguran dari Tuhan supaya bisa lebih baik lagi menjalani hidup. Dia pun meminta didoakan agar kasus narkoba yang menjeratnya mendapat putusan terbaik.

"Hidup itu bukan masalah baik dan buruk, yang penting masih ada dalam hati, di jiwa saya masih ada niat untuk menjadi orang yang lebih baik lagi. Alhamdulillah masih ditegur," ucap Zul Zivilia.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait