Hadapi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong : Sebenarnya Salah Saya Apa?

Altov Johar | 3 Oktober 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Baim Wong menghadiri sidang gugatan perdata yang diajukan Astrida alias Astrid, CEO QQ Production. Hingga kini Baim mengaku masih bingung dengan kasus yang tengah dihadapinya.

Apalagi Baim Wong yang berdomisili di bilangan Jakarta Selatan, harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Namun sebagai warga negara yang baik, Baim tetap memenuhi hadir untuk menjalani sidang.

"Saya juga enggak ngerti ada di sini, sebenarnya salah saya apa ya? Ternyata perbuatan melawan hukum. Kita enggak bisa cerita lebih jauh, Kami cuma bingung, enggak mengerti. Nanti saja kalau sudah clear," ujar Baim Wong di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10).

Hal sama juga dirasakan Lucky Perdana, yang turut digugat Astrid. Ia mengaku tak tahu mengenai poin gugatan yang dilayangkan. Terlepas dari itu, Lucky hanya ingin masalah ini segera selesai.

"Saya juga enggak tahu. Poin yang digugat juga nggak tahu. Ingin cepat selesai saja supaya tidak mengganggu pekerjaan. Saya juga enggak bisa cerita banyak, biar proses hukum berjalan," ujar Lucky.

Selain gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Astrid juga mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan. Hingga ini kasus itu masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara untuk perara yang digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana serta pejabat notaris bernama Andreas senilai 2 miliar rupiah.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait