Kasus Narkoba, Rifat Umar Ditangkap saat Bersama Perempuan

Abdul Rahman Syaukani | 4 Oktober 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesinetron Rifat Umar ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Yang bersangkutan dicokok di sebuah rumah kos di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10), pukul 01.35 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, Rifat Umar tengah bersama dengan seorang perempuan berinisial TNA, yang masih berusia 25 tahun.

"Tim mengamankan tersangka RU dan TNA dengan sejumlah barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (3/10).

Dari tangan Rifat Umar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu, 3 buah kertas isi ganja, 4 buah plastik sedang isi ganja.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 wadah kaleng isi ganja,1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, 3 buah paket ganja dibungkus kertas, 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja,1 set alat hisap sabu dan 1 unit handphone.

Penangkapan Rifat Umar bermula dari ditangkapnya seorang pria berinisial RR. Dari situ polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap Rifat Umar. Saat ini Rifat Umar masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait