Rifat Umar Simpan Ganja di Bawah Tempat Tidur

Abdul Rahman Syaukani | 4 Oktober 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah dilakukan pengembangan dari peristiwa ditangkapnya pria berinisial RR, rumah kos Rifat Umar yang berlokasi di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, langsung digelah oleh aparat kepolisian bidang narkoba dari Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10) waktu dini hari. 

Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 89 gram. Polisi menemukan barang haram tersebut di bawah tempat tidur Rifat Umar dan di atas meja.

"Kami mendapatkan ganja berada di bawah tempat tidur dan di meja seberat 89,583 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).

Penangkapan Rifat Umar berawal dari peristiwa ditangkapnya seorang pria berinisial RR. Di dalam mobilnya, polisi menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 83 gram. Penangkapan terhadap RR tidak lama setelah dia berkunjung ke tempat kos Rifat Umar.

"Di dalam mobil RR, kami menemukan barang bukti berupa ganja yang ternyata milik RR. Narkoba jenis ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng yang beratnya sekitar 83,79 gram," papar Argo.

Lebih lanjut diungkapkan Argo, awalnya polisi tidak tahu kalau Rifat Umar adalah seorang artis. Polisi baru mengetahu link-ya belakangan."Kami baru belakangan dari teman wartawan kalau dia seorang artis," aku Argo Yuwono.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait