Pengakuan Rifat Umar Soal Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Abdul Rahman Syaukani | 5 Oktober 2019 | 07:07 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sinetron Rifat Umar mengatakan bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba sejak sekitar 1 tahun belakangan. Rifat Umar justru mengaku bersyukur keburu diamankan petugas kepolisian sebelum rasa kecanduannya terlalu dalam.

"Jujur aku baru setahun menggunakan narkotika jenis ganja, awalnya coba-coba," ucap Rifat Umar di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).

Dalam kesempatan itu Rifat Umar juga mengaku tidak ada keterikatan apapun antara dirinya dengan pria berinisial RR yang diduga sebagai pengedar narkoba. Rifat Umar mengaku hanya pemakai.

"Saya tidak ada keterkaitan dengan saudara RR untuk menjual barang ini. Saya cuma pure pemakai, jadi mohon diklarifikasi teman-teman dengan pemberitaan di luar sana," ucapnya.

Rifat Umar ditangkap petugas kepolisian bidang narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/10) lalu di sebuah rumah kos di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari tangan Rifat Umar, polisi berhasil mengamankan narkona jenis ganja seberat 89,583 gram.

Dalam kasus ini, Rifat Umar dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rifat Umar terancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait