Vicky Nitinegoro Dibebaskan karena Tak Terbukti Konsumsi Narkoba

Supriyanto | 17 Oktober 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dua hari lalu Vicky Nitinegoro bersama dua temannya diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (15/10), di kawasan Jl.Benda, Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Polisi bergerak mengamankan Vicky Nitinegoro cs berdasar dari laporan masyarakat yang menduga tempat tersebut dipakai untuk menggunakan narkoba.

"Berawal dari aduan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh salah satu unit di subdit 1. Pada tanggal 15 kami ke Benda jam 18.00 kita mengamankan 3 orang, kita bawa ke Polda Metro. AC, VNN, dan AN," ujar Argo Yuwono dalam jumpa pers di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).

Namun karena tidak terbukti dan dinyatakan negatif dari narkoba, Vicky Nitinegoro dan AN dipulangkan ke rumahnya.

"Setelah kita tes urin juga, bertiga ini yang diamankan AN dan VNN ini negatif, tidak positif. Makanya untuk VNN dan AN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkotika," pungkas Argo Yowono.

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa dua buah rokok elektrik dan dua botol liquid, cairan untuk dihisap. Namun, bukti yang dimiliki Vicky negatif dari narkoba.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait