Dipenjara karena Kasus Ikan Asin, Rey Utami Ingin Hijrah

Supriyanto | 24 Oktober 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rey Utami dan suami, Pablo Benua saat ini sedang berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum persidangan terkait kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz Arafiq ke Polda Metro Jaya.

Penampilan Rey Utami saat datang di kantor kejaksaan pun berubah, ia menjadi lebih tertutup dengan berhijab. Saat ditanya soal perubahannya, ibu satu anak itu tersenyum.

"Iya kerudungan," kata Rey Utami singkat di kantor Kejari Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Rey mengungkapkan, sejak dirinya mendekam di ruang tahana Polda Metro Jaya, ia ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. "Iya mau hijrah, insya Allah," ungkap Rey Utami.

Rey Utami pun memohon doa agar niatnya untuk memperbaiki hidupnya mendapat ridho dan diberi kemudahan. "Mohon doanya," ujar Rey Utami.

Rey Utami dan dua tersangka kasus ikan asin tiba di Kejari Jakarta Selatan sejak pukul 12.15 WIB. Sampai sekarang mereka masih diperiksa oleh jaksa. Terlibat Rey bolak balik ke masjid untuk menunaikan sholat lima waktu.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019). 

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019. Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019. 


(Pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait