Merasa Dicurangi, Antony Hillenaar Tak Mau Memaafkan Kriss Hatta

Altov Johar | 30 Oktober 2019 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Antony Hillenaar dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta. Dalam kesaksiannya, Antony mengakui adanya tawaran perdamaian dari pihak Kriss.

"Setelah pemukulan itu tiga bulan setelahnya mamanya baru menghubungi saya untuk minta perdamaian dengan menawarkan nominal uang," ungkap Antony Hillenaar dalam sidang, Selasa (29/10).

Antony menjelaskan, sejumlah uang yang ditawarkan itu agar ia bersedia mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta. Antony mengaku mendapat uang Rp 140 juta, dan sudah mencabut laporannya.

Namun, menurut Anthony, pihak Kriss Hatta tidak menjalankan kesepakatan perdamaiam untuk mencabut juga laporan terhadap dirinya. Seperti diketahui, Antony dan Kriss memang saling melaporkan terkait kasus ini.

"Pihak mereka tidak melakukan pencabutan laporan sehingga ada wanprestasi dari mereka. Perasaan saya ya merasa dicurangi karena poin perdamaian tidak dipenuhi," ungkapnya.

Meski begitu Antony tidak mengembalikan uang yang sudah diberikan pihak Kriss Hatta. Semula ia menerima tawaran damai itu dari hati, karena tidak tega dengan ibunda Kriss. Namun mengingat pihak Kriss Hatta tidak memenuhi kesepakatan damai, ia mengaku tidak akan memaafkannya.

"Karena kewajiban mereka tidak lakukan ya tidak saya maafkan. Awalnya saya bisa memaafkan karena sudah ada perjanjian damai," pungkas Antony Hillenaar.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait