Laporankan Video Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Diperiksa 3 Jam

Supriyanto | 30 Oktober 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah melapor, Gisella Anastasia didampingi tim kuasa hukum, Sandy Arifin datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus penyebaran video porno mirip dengannya.

Selain menjalani pemeriksaan, Gisella Anastasia juga menyerahkan beberapa barang bukti tambahan untuk memperkuat laporannya karena tidak terima disebut aktor dalam video mesum yang beredar.

"Hari ini agendanya selain melengkapi bukti-bukti tambahan yang memang hampir 3 hari ini Mbak Gisel dan rekan-rekannya dari pihak managemennya mungkin sudah mengumpulkan. Kemudian setelah dikumpulkan, dicapture dan juga sudah di-print. Tadi kita memberikan kepada pihak penyidik untuk bukti tambahannya," ujar Sandy Arifin usai pemeriksaan, Rabu (30/10).

Sandy Arifin mengatakan, kliennya diperiksa selama tiga jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 14.40 WB. Mendapat 19 pertanyaan dari penyidik. "Pertanyaannya lebih kepada kronologi kejadian, hari, waktu dan jamnya. Kemudian kerugiannya apa," jelas Sandy Arifin lagi.

Usai diperiksa sebagai pelapor, Gisel rencananya akan menghadirkan saksi yang menguatkan bukti laporan. Rencananya, saksi dari pihak Gisel akan diperiksa pekan depan.

"Kita akan menghadirkan saksi-saksi yang memang ada di TKP, di mana pada saat waktu bersamaan Mbak Gisel membuka HP dan membaca berita, lagi bersama dengan klien kami," tutup Sandy Arifin.

Gisella Anastasia melaporkan akun-akun yang menyebar video syur mirip dirinya di media sosial pada 25 Oktober 2019. Dalam laporan Gisel, para pemilik akun dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga Pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait