Roy Kiyoshi Resmi Cabut Laporan terhadap Akun Hikmah Kehidupan

Supriyanto | 22 November 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi resmi mencabut laporannya terhadap akun Hikmah Kehidupan dari Polda Metro Jaya, Kamis (21/11) malam. Didampingi kuasa hukumnya, Roy mencabut perkara bernomor LP/7339/XI/2019/PMJ/Dit. Res Krimsus, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal pesugihan.

Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, menyebut kliennya sudah berdamai dan mencabut laporan atas dasar kemanusiaan setelah orang tua pelaku datang memohon maaf.

"Hari ini Roy resmi melakukan pencabutan perkara, alasannya pertama kemanusiaan," kata Henry Indraguna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Henry menambahkan, Roy Kiyoshi membuka pintu maaf sebesar-besarnya. Dikatakan Henry, kliennya melihat pelaku masih sangat muda, dan tidak punya niat mengadu domba Roy dengam Ruben Onsu.

"Kedua bahwasannya permohonan maaf dari terlapor dan dihadiri orangtuanya. Tidak ada kesengajaan dan permintaan yang tulus. Sesama manusia kewajiban memberikan maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Henry Indraguna.

Sebelumnya, pada 14 November 2019 lalu, Roy Kiyoshi melaporkan akun YouTuber Hikmah Kehidupan lantaran mencatut namanya dengan mengatakan usaha Ruben Onsu menggunakan pesugihan.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait