Usai Mediasi, Pria yang Ancam Keluarga Eza Gionino Digiring ke Kantor Polisi

Ari Kurniawan | 27 November 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Eza Gionino menjalani proses mediasi dengan Qory Supiandi, pria yang sebelumnya ia laporkan ke polisi setelah melontarkan ancaman pembunuhan. 

Pertemuan dilakukan di kantor pengacara Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (27/11). 

Setelah proses mediasi, Qory yang didampingi kuasa hukumnya, Lissa, menandatangani surat pernyataan bahwa benar telah terjadi pembicaraan antara kedua belah pihak. 

"Dengan itikad baik, kami tadi sudah mediasi, tadi tanda tangan bukti bahwa kami sudah mediasi," ujar Lissa. 

Meski mediasi telah terlaksana, Eza Gionino tidak serta merta mencabut laporannya di kepolisian. Dari lokasi pertemuan, sore itu pun langsung diantarkan ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. 

"Perbuatan tidak akan bisa meninggalkan pidana. Maka daripada itu kami sudah menyerahkan kepada kepolisian dan barusan sudah dibawa oleh kepolisian. Sekarang kita tunggu saja prosesnnya dan kelanjutannya," jelas Henry Indraguna, pengacara Eza Gionino. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait