Divonis 1,5 Tahun Rehab, Begini Tanggapan Suami Nunung

Altov Johar | 28 November 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nunung dan suami, July Jan Sambiran, bersalah atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka divonis 1,5 tahun rehabilitasi dipotong masa tahanan.

Sayangnya usai menjalani sidang putusan, Nunung dan suami lebih banyak diam. Mereka pun belum dapat banyak komentar ihwal sikap yang akan diambil atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Ya kita sesuai sidang tadi, kita masih pikir-pikir, ya. Nanti ya, kita mau ngomong. Mohon izin istri saya sudah capek," ujar July Jan Sambiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Disinggung apakah vonis yang dijatuhkan majelis hakim di luar harapan, Nunung dan suami lagi-lagi tak banyak komentar. Bahkan mereka menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada tim pengacara.

"Belum tahu, ya itu yang tahu pengacara kita nanti," pungkas July.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Komedian Srimulat Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Namun pidana tersebut dapat diganti dengan menjalani rehabilitasi rawat inap. 

(Tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait