Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Segera Disidang kasus Penganiayaan

Supriyanto | 16 Desember 2019 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya menyebutkan, status Nikita Mirzani dalam waktu dekat akan menjadi terdakwa sambil menunggu waktu sidang.

"Untuk berkas perkaranya saudari Nikita Mirzanisudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21," ujar Andi Sinjaya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Nantinya, pihak penyidik Polres Meteo Jakarta Selatan akan memanggil Nikita Mirzani untuk diserahkan ke Kejaksaan dan selebihnya menjalani proses hukum sesuai peraturan.

"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk kita serahkan ke Kejaksaan," terang Andi Sinjaya.

Dikatakan Andi, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Nikita Mirzani pada awal tahun 2020 mendatang.

"(Pemanggilan) Kita agendakan sekitar awal tahun. Iya iya (penyerahan di minggu pertama 2020)," pungkas Andi Sinjaya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait