Pengacara Ruben Onsu Sebut Ada Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka 

Supriyanto | 17 Januari 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi diperiksa polisi terkait kasus isu pesugihan terhadap usaha kuliner milik Ruben Onsu yang ada di dalam video YouTube milik akun Hikmah Kehidupan. 

Soal pemeriksaan Roy Koyoshi, Minola Sebayang kuasa hukum Ruben dan Jordi Onsu sebagai pihak pelapor menyebut kemungkinan Roy sebagai tersangka. Menurut Minola, Roy Kiyoshi harus menjelaskan ucapan yang dicatut akun Hikmah Kehidupan.

"Iya dong, pasti dong. Mereka kan menyampaikan inisial itu dalam sebuah tayangan. Harus dipertanggungjawabkan," ujar Minola Sebayang dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Tak hanya Roy Kiyoshi, gadis indigo Dephienne sebagai narasumber di dalam video juga bisa saja terjerat.

"Makanya nanti arahnya apakah yang kena itu Hikmah Kehidupan saja, apakah semua orang yang terkait dari mulai awal muasal cerita itu (pesugihan) juga kena," kata Minola Sebayang.

Akun Hikmah Kehidupan mengaku menyadur dari video yang diunggah Robby Purba. Dalam konten tersebut Roy Kiyoshi dan Dephienne mengungkap ciri-ciri restoran pesugihan.

Robby Purba sempat menanyakan kepada Roy Kiyoshi dan Dephienne siapa saja restoran yang memakai pesugihan. Kepada Dephiene, Robby bertanya inisial restoran terkenal se-Indonesia yang memakai pesugihan.

Dephiene pun menjawab inisial G. Sementara Roy mengatakan inisial R.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait