Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana Atas Meninggalnya Lina Jubaedah

Supriyanto | 1 Februari 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kecurigaan Rizky Febian dan keluarga yang menduga Lina Jubaedah meninggal tak wajar ternyata tidak terbukti. Jumat (31/1), Polda Jawa Barat mengumumkan hasil otopsi yang dilakukan penyidik dan tim forensik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, mengungkap tidak ada unsur kekerasan atau racun yang menyebabkan Lina Jubaedah meninggal pada 4 Januari 2020.

"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Jubaedah, akan tetapi akibat penyakit," ucap Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1).

Polisi mengumumkan setelah mendalami pemeriksaan berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kemudian Polisi juga memastikan laporan  Rizky Febian atas dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak terbukti.

"Tidak terbukti, karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," pungkas Saptono Erlangga.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait