Digugat Rp 9,5 Miliar, Atta Halilintar Penuhi Panggilan Sidang Sebagai Saksi

Supriyanto | 25 Februari 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Atta Halilintar memimpin rombongan Gen Halilintar mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2) siang. Didampingi kuasa hukum, Atta dan keluarga hadir sebagai saksi atas gugatan label rekaman Nagaswara senilai 9,5 miliar rupiah.

"Ya kedatangan kita ke pengadilan negeri Jakarta pusat untuk memenuhi menjadi saksi saya hari ini," ujar Atta Halilintar di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Atta Halilintar dan adik-adiknya dimintai keterangan terkait gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan Nagaswara. Menurut pihak Nagswara, dalam salah satu konten YouTube Gen Halilintar telah menjiplak lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah tanpa izin.

"Menjadi saksi untuk adik-adik saya untuk orang tua saya di video cover lagu tersebut," imbuhnya.

Kedatangan Gen Halilintar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menarik perhatian orang. Banyak yang meminta mereka untuk foto bersama.

Tidak semua anggota keluarga Gen Halilintar bisa ikit masuk ke persidangan lantaran masih di bawah umur.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait